Kasus Pencurian Solar, Anggota DPR Rahmat Muhajirin Dilaporkan ke MKD

  • Bagikan
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri menggagalkan pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebanyak 21,5 ton di perairan Tuban, Jawa Timur.

JAKARTA – Kelompok Mahasiswa Pemerhati MIGAS melaporkan anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Rahmat Muhajirin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, pada Senin (22/3/2021).

Rahmat Muhajirin dilaporkan terkait dugaan keterlibatan atas kasus pencurian 21,5 ton BBM jenis solar dari Single Point Mooring (SPM) milik PT Pertamina di perairan Tuban, Jawa Timur.

“Senin siang sekitar pukul 12 lewat, saya datang ke MKD laporkan salah satu anggota DPR Rahmat Muhajirin,” kata anggota Mahasiswa Pemerhati MIGAS, Syahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/3/2021).

Laporan itu terkait kasus pencurian 21,5 ton BBM di perairan Tuban, Jawa Timur, yang diungkap Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.

Syahroni menilai kasus tersebut ramai diduga melibatkan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Rahmat Muhajirin.

Syahroni pun mengatakan laporannya telah diterima oleh MKD DPR RI sekitar pukul 12.30 WIB. Dia berharap MKD DPR RI dapat memproses laporan yang ada secara profesional.

“Saya berharap agar MKD dapat memproses laporan ini dengan sebaik-baiknya dan mampu bekerja secara profesional dalam mengungkap benar tidaknya bahwa adanya keterkaitan dugaan keterlibatan Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi Gerindra Rahmat Muhajirin dalam kasus pencurian solar di Tuban,” katanya. (Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.