JAKARTA – Rahmat Muhajirin, anak buah Prabowo Subianto di DPR RI, sedang digoyang kasus. Rahmat dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena diduga terseret kasus pencurian minyak milik Pertamina di Tuban, Jawa Timur, pekan lalu.
Kasus pencurian minyak ini diungkap Tim Gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Sabtu (20/3). Polisi berhasil mengamankan kapal MT Putra Harapan yang mencuri 21,5 ton BBM jenis solar dari Single Point Mooring (SPM), milik PT Pertamina di perairan Tuban.
Dalam kasus ini, Polisi mengamankan dua orang tersangka, yaitu nakhoda kapal Ali Ismail (47) dan anak buah kapal (ABK) M Taufik (39). Sementara, empat tersangka lain yang berinisial J, M, K, dan H melarikan diri dengan loncat ke laut saat akan dibekuk.
Motif pencurian dilakukan dengan menggunakan selang yang dihubungkan ke mulut pipa penyambung hose SPM Pertamina yang berada di bawah laut. Dari hasil pengukuran atau sounding barang bukti BBM jenis solar yang berada di atas kapal MT Putra Harapan, didapatkan bukti sebanyak 21.517 liter atau setara 21,5 ton. Dari hasil uji laboratorium terhadap sampel yang diambil, solar itu identik dengan milik PT Pertamina Tuban.
Selang tiga hari dari pengungkapan kasus ini, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR didatangi sejumlah mahasiswa. Mereka melaporkan Rahmat Muhajirin, yang saat ini duduk sebagai anggota Komisi III DPR. Para mahasiswa itu menduga Rahmat terlibat pencurian minyak tersebut.
“Iya (melaporkan Rahmat Muhajirin). Tadi siang sekitar pukul 12 lewat saya datang ke MKD,” kata anggota Mahasiswa Pemerhati MIGAS, Syahroni, kepada wartawan, Senin (22/3) kemarin.
Syahroni menerangkan, laporannya telah diterima MKD. Dia berharap, MKD dapat memproses laporan itu secara profesional. “Ungkap kebenaran ini dengan sebaik-baiknya,” cetusnya.
Rahmat belum berkomentar mengenai dugaan ini. Namun, pihak Gerindra jadi repot gara-gara ulah anak buahnya itu.
Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengaku akan mengklarifikasi tentang dugaan keterlibatan Rahmat Muhajirin.
“Saya sudah cek ke fraksi dalam waktu dekat fraksi akan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan. Tentunya dengan asas praduga tak bersalah, kita akan cek sejauh mana kebenaran berita yang ada di media yang beredar,” kata Wakil Ketua DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/3/2021).
Dasco mengatakan MKD pasti memproses laporan yang masuk.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu meminta semua pihak menunggu proses verifikasi laporan tersebut oleh MKD.
“Tentunya kalau di MKD laporan masuk diklarifikasi, lalu kemudian setelah diverifikasi tentunya akan diketahui apakah pelaporan itu memenuhi syarat formil dan materiil kemudian kalau sudah (lengkap) ditindaklanjuti sesuai prosedur yang ada di tata beracara di MKD,” ujarnya.
Dasco enggan bicara lebih lanjut terkait kasus ini. Gerindra mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap Rahmat.
“Saya belum bisa komentar apakah ini pidana atau perdata, karena saya belum mendapatkan informasi lengkap baik dari yang bersangkutan maupun kawan-kawan MKD. Kita asas praduga tak bersalah namun dalam waktu dekat kita akan lakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan,” kata Dasco.
Sedangkan Sekretaris Mahkamah Partai Gerindra, Maulana Bungaran menyebut, pihaknya sedang mengumpulkan informasi utuh atas dugaan kasus yang melilit Rahmat. Tujuannya, agar kasus ini terang benderang.
“Apakah benar dugaan tersebut, apalagi saat ini informasi yang tersedia baru melalui media,” ucap Maulana.
Di Twitter, kasus Rahmat ini langsung berimbas ke Prabowo. “Halo Ketum @Gerindra Pak @prabowo, gimana neh Pak, anak buahmu diduga terlibat pencurian 21 ton minyak milik @pertamina,” tulis @Rudy_Erka. UMM
“Waouw…kader Gerindra diduga terlibat pencurian BBM jenis solar? Jika pencurian 21,5 ton milik Pertamina itu benar dilakukan kader, akan berpengaruh buruk terhadap citra partai tersebut di mata masyarakat,” sebut @Mjohnsamosir.
Sementara itu, pakar transportasi laut Institut Teknologi Surabaya (ITS) Tri Achmadi menyebut, kasus pencurian minyak ini gampang dilacak. Sebab, data kapal yang mengangkut solar curian itu tidak dapat dibohongi. Data kapal tersebut sudah tercatat di Kementerian Perhubungan, Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), International Maritime Organization (IMO), asuransi, perbankan, dan galangan kapal.
Dia menambahkan, data itu juga mudah diakses publik. “Kapal itu pasti bertuan dan datanya mudah dilacak. Apalagi di zaman digital sekarang,” jelas Tri Achmadi.
Prosedur kepemilikan kapal juga sangat rigid. Pemilik kapal pencuri minyak itu sulit berkelit karena datanya terdokumentasi dan mudah dibuktikan secara hukum. Registrasi kapal diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 39/2017 tentang Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal.
“Tidak mungkin kapal jalan atas mau-maunya nahkoda. Apalagi membajak kapal sendiri dan bersekongkol dengan semua ABK (anak buah kapal),” sebut Tri. (Red)