JAKARTA – Sejumlah pengamat energi bereaksi atas aksi pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar Pertamina di Tuban, dengan mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Direktur Utama Pertamina.
Perwakilan pengamat energi yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mengatakan, aksi pencurian BBM tersebut diduga tidak hanya dilakukan sekali.
“Bahwa patut diduga pencurian ini tidak dilakukan secara mandiri oleh para pelaku yang saat ini tertangkap,” kata Mamit, di Jakarta, Selasa (23/3/2021).
Seperti diketahui, Kepolisian dari Korpolairud Baharkam Polri menggagalkan pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar milik Pertamina sebanyak 21,5 ton di Tuban, Jawa Timur.
Pengungkapan kasus itu berawal saat tim dari Subdit Intelair menerima informasi soal adanya kasus pencurian BBM di tengah laut.
Berikut isi surat tersebut:
Jakarta, 22 Maret 2021
Kepada Yth,
- Bapak Presiden Republik Indonesia ;
- Bapak Kepala Kepolisian Republik Indonesia;
- Direktur Utama PT Pertamina (Persero);
Dengan hormat, Perkenankanlah kami Anggota Masyarakat yang selama ini aktif beraktifitas sebagai Pengamat di bidang Energi nasional yang aktif melakukan riset, penelitian dan mengamati kebijakan-kebijakan di sektor energi.
Ijinkanlah kami pada kesempatan ini sebagai unsur masyarakat menyampaikan beberapa hal terkait dengan “Peristiwa Pencurian Minyak Pertamina di Tuban” yang terjadi pada Hari Rabu Tanggal 17 Maret 2021 sbb :
- Bahwa patut diduga pencurian tersebut bukanlah yang pertama sekali dilakukan dan sudah merupakan perbuatan yang berulang dilakukan oleh para pelaku;
- Bahwa patut diduga pencurian ini tidak dilakukan secara mandiri oleh para pelaku yang saat ini tertangkap, akan tetapi diduga dilakukan atas perintah pemilik kapal MT Putra Harapan.
- Bahwa Kapal MT Putra harapan diduga adalah milik salah satu Anggota DPR RI yang bernama Rahmat Muhajirin ;
- Bahwa patut diduga pencurian ini dilakukan melibatkan pihak internal mengingat tingkat kesulitan untuk mencuri di SPM ditengah laut sangat tinggi dan hampir tak mungkin terjadi tanpa bantuan dari pihak internal;
- Bahwa SPM milik Pertamina sebagai objek vital nasional sangat tidak mungkin tidak diawasi selama 24 jam karena SPM tersebut adalah fasilitas loading unloading BBM;
- Menyarankan kepada pihak Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengembangkan penyelidikan dan penyidikan kepada para yang patut diduga sebagai pelaku diantara orang dalam Pertamina dan pemilik kapal MT Putra harapan tersebut ;
- Menyarankan kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap peraturan internal Pertamina terkait loses, karena ada dugaan pencurian seperti ini berlindung dibalik aturan loses sehingga barang yang dicuri dianggap hilang sebagai loses ;
- Menyarankan kepada Pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap management PT Pertamina yang tidak mampu melindungi aset negara dan objek vital sevara baik ;
- Apabila terdapat laporan yang berkaitan dengan kasus ini yang diduga melibatkan anggota Dewan ke MKD DPR-RI, seyogyanya untuk ditunda agar tidak tumpang tindih dengan penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Kepolisian RI.
Demikian surat ini kami sampaikan dengan harapan menjadi perhatian bagi yang Mulia Bapak Presiden dan Bapak Kapolri untuk menuntaskan kasus ini secara tuntas, menangkap dan menghukum seluruh pelaku yang diduga terlibat Hormat Kami.
- Sofyano Zakaria-PUSKEPI
- Mamit Setiawan-Energy Watch
- Defiyan Cori – Ekonom Konstitusi
- Ferdinand Hutahaean – EWI
- Salamudin Daeng- AEPI
- Inaz N Zubir
- Komaidi Notonegoro – Reforminer
- Tulus Abadi – Ketua YLKI
- Marwan Batubara – IRESS
- M Kholid Syeirozi