Polri Selidiki Kasus Pencurian 21,5 Ton BBM yang Menyeret Nama Anggota DPR RI Rahmat Muhajirin

  • Bagikan
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono.

JAKARTA – Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan penyidik akan turun tangan menyelidiki informasi kasus dugaan pencurian 21,5 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis dari Single Point Mooring (SPM) milik PT Pertamina di perairan Tuban, Jawa Timur, yang menyeret nama anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra, yaitu Rahmat Muhajirin.

“Memang kasus ini ditangani Direktorat Pol Air Mabes Polri sampai sekarang proses masih ditangani,” kata Rusdi kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).

Namun demikian, pihaknya masih enggan membeberkan lebih lanjut mengenai penyelidikan yang tengah dilakukan Polri.

“Tentunya dari Direktorat Pol Air Mabes Polri akan lebih memperjelas itu,” terang Rusdi.

Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra yang bernama Rahmat Muhajirin sebelumnya dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Pelaporan tersebut terkait dugaan keterlibatan Anggota Komisi III DPR RI itu dalam kasus pencurian 21,5 ton BBM jenis dari Single Point Mooring (SPM) milik PT Pertamina di perairan Tuban, Jawa Timur.

“Saya berharap agar MKD dapat memproses laporan ini dengan sebaik-baiknya dan mampu bekerja secara profesional dalam mengungkap benar tidaknya bahwa adanya keterkaitan dugaan keterlibatan Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi Gerindra Bapak Rahmat Muhajirin dalam kasus pencurian solar di Tuban,” kata anggota Mahasiswa Pemerhati MIGAS, Syahroni, kepada wartawan, Senin (22/3/2021).

Syahroni mengungkapkan laporannya telah diterima oleh MKD DPR RI sekitar pukul 12.30 WIB.

Dia berharap MKD DPR RI dapat memproses laporan yang ada secara profesional.

“Sudah selayaknya MKD bekerja secara maksimal dalam menerima setiap laporan dari masyarakat,” tandasnya. (Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.